PELAKSANAAN SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PELALAWAN TAHUN ANGGARAN 2021
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 826 Tahun 2021 Tanggal 29 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2021, maka Pemerintah Kabupaten Pelalawan akan melaksanakan seleksi penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2021.
FORMASI KEBUTUHAN
Formasi kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2021 sebanyak 26 formasi CPNS. Rincian formasi kebutuhan yang memuat jenis formasi, nama jabatan, kualifikasi pendidikan, alokasi formasi dan unit kerja penempatan sebagaimana terlampir.
KETENTUAN UMUM
1. Calon Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) formasi jabatan;
2. Formasi jabatan CPNS Kabupaten Pelalawan Tahun 2021 terdiri dari 25 (dua puluh lima) formasi kebutuhan umum dan 1 (satu) formasi kebutuhan khusus penyandang disabilitas;
3. Calon Pelamar penyandang Disabilitas dapat melamar pada formasi kebutuhan umum selain formasi kebutuhan khusus penyandang disabilitas;