Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

Lowongan Riau24.com Pekanbaru Juli 2022

Lowongan Riau24.com Pekanbaru Juli 2022 - Riau24.com adalah Portal Berita Riau. Kami menginformasikan berita, peristiwa, hiburan dll selama 24 Jam. Saat ini sedang membutuhkan tenaga kerja untuk ditempatkan pada posisi berikut.

VIDEO EDITOR

Persyaratan :
- Menguasai foto & video editing
- Berpengalaman menggunakan kamera
- Kreatif, Inovatif dan Komunikatif
- Think out of the box
- Bekerja team dan deadline
- Memiliki laptop sendiri
- Menguasai Aplikasi editor: Premiere, Adobe After Efect dan Photoshop

Melampirkan :
- Surat Lamaran Kerja
- Curriculum Vitae (CV)
- Pas Photo berwarna terbaru
- Scan KTP
- Scan Ijazah
- Scan Transkrip Nilai
- Dokumen Pendukung lainnya

Riau24.com Pekanbaru

Bagi yang memenuhi kualifikasi segera kirimkan lamaran dan portofolio via Email ke :

recruitment@riau24.com
Subject email : Video Editor - Nama Lengkap

Catatan :
Penerimaan lamaran kerja sampai tanggal 15 Juli 2022

Iklan terbit tanggal 16 Juni 2022

Lowongan Riau24.com Pekanbaru Juni 2022

Lowongan Riau24.com Pekanbaru Juni 2022 - Riau24.com adalah Portal Berita Riau. Kami menginformasikan berita, peristiwa, hiburan dll selama 24 Jam. Saat ini sedang membutuhkan tenaga kerja untuk ditempatkan pada posisi berikut.

IT PROGRAMMER

Persyaratan :
- Menguasai bahasa pemograman PHP
- Pernah menggunakan Framework Codeigniter/Laravel
- Memahami Rest API
- Mengerti Database Mysql
- Memiliki laptop sendiri

Melampirkan :
- Surat Lamaran Kerja
- Curriculum Vitae (CV)
- Pas Photo berwarna terbaru
- Scan KTP
- Scan Ijazah
- Scan Transkrip Nilai
- Dokumen Pendukung lainnya

Riau24.com Pekanbaru

Bagi yang memenuhi kualifikasi segera kirimkan lamaran dan portofolio via Email ke :

recruitment@riau24.com
Subject email : IT Programmer - Nama Lengkap

Catatan :
Paling lambat satu Minggu setelah iklan ini terbit

Iklan terbit tanggal 16 Juni 2022

Lowongan Riau Online April 2022

Lowongan Riau Online April 2022 - Riau Online adalah portal berita yang menyajikan informasi terhangat, baik peristiwa politik nasional dan Riau, Rantau Riau, internasional, bisnis, tekno life-style, bola, lingkungan, wisata, komunitas, netizen, dan rupa-rupa. Saat ini sedang membutuhkan tenaga kerja untuk ditempatkan pada posisi berikut.

1. VIDEO EDITOR

Persyaratan :
- Pria
- Usia maksimal 30 tahun
- Pendidikan terakhir minimal D3 semua jurusan
- Menguasai Adobe Premiere Pro
- Mampu bekerja dalam tim
- Berkomitmen kuat, komunikatif, teliti, mau belajar, talk less dan berintegritas
- Memiliki laptop sendiri

2. DIGITAL MARKETING

Persyaratan :
- Pria / Wanita
- Usia maksimal 30 tahun
- Pendidikan terakhir minimal D3 semua jurusan
- Berpenampilan menarik
- Menguasai publik speaking
- Memiliki semangat kerja yang tinggi
- Memiliki pengalaman sebagai marketing minimal 1 tahun (Marketing media diutamakan)

3. IT SUPPORT

Persyaratan :
- Pria
- Usia maksimal 30 tahun
- Pendidikan terakhir minimal D3 semua jurusan
- Memiliki semangat kerja yang tinggi
- Menguasai Front End dan Desain Web
- Menguasai dan Paham Jaringan dan Infrastruktur
- Menguasai dan mengerti bahasa pemograman atau develop website

Melampirkan :
- Surat Lamaran Kerja
- Curriculum Vitae (CV)
- Pas Photo berwarna terbaru
- Scan KTP
- Scan Ijazah
- Scan Transkrip Nilai
- Scan Surat Pengalaman Kerja (jika ada)
- Dokumen Pendukung lainnya

Riau Online

Bagi yang memenuhi kualifikasi segera kirimkan lamaran & portofolio via Email ke :

riauonline.info@gmail.com
Subject email: Video Editor / Digital Marketing / IT Support

Catatan :
Penerimaan lamaran kerja sampai tanggal 24 April 2022

Iklan terbit tanggal 9 April 2022

Lowongan Riau24.com Pekanbaru September 2021

Lowongan Riau24.com Pekanbaru September 2021 - Riau24.com adalah Portal Berita Riau. Kami menginformasikan berita, peristiwa, hiburan dll selama 24 Jam. Saat ini sedang membutuhkan tenaga kerja untuk ditempatkan pada posisi berikut.

ARTIKEL KONTEN KREATOR

Persyaratan :
- Pria / Wanita
- Hobi Menulis
- Pendidikan minimal SMA/SMK Sederajat
- Diutamakan Berpengalaman

Melampirkan :
- Surat Lamaran Kerja
- Curriculum Vitae (CV)
- Pas Photo berwarna terbaru
- Scan KTP
- Scan Ijazah
- Scan Transkrip Nilai

Riau24.com Pekanbaru

Bagi yang memenuhi kualifikasi segera kirimkan lamaran via Email ke :

teamkreator21@gmail.com

Catatan :
Paling lambat 2 (Dua) Minggu setelah iklan ini terbit

Iklan terbit tanggal 06 September 2021

Lowongan Hallo Riau Pekanbaru Februari 2021

Lowongan Hallo Riau Pekanbaru Februari 2021 - Hallo Riau adalah perusahaan yang bergerak dibidang media informasi. Saat ini sedang membutuhkan tenaga kerja untuk ditempatkan pada posisi berikut.

Redaktur

Persyaratan :
- Pendidikan minimal S1 Semua Jurusan
- Usia maksimal 35 tahun
- Pengalaman minimal 2 tahun sebagai Redaktur atau Editor
- Berdomisili di Pekanbaru
- Loyal dan sanggup bekerja dibawah tekanan
- Berpenampilan menarik 

Melampirkan :
- Surat Lamaran Kerja
- Curriculum Vitae (CV)
- Pas Photo berwarna terbaru
- Scan KTP
- Scan Ijazah
- Scan Transkrip Nilai
- Dokumen Pendukung lainnya

Hallo Riau Pekanbaru

Bagi yang memenuhi kualifikasi segera kirimkan lamaran via Email ke :
redaksi@halloriau.com

Catatan :
Penerimaan lamaran kerja sampai tanggal 7 Februari 2021

Iklan terbit tanggal 2 Februari 2021

OJK Tutup 11 Investasi bodong, diantaranya Azaria, 4Jovem & First Travel

OJK Tutup 11 Investasi bodong, diantaranya Azaria, 4Jovem & First Travel - Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan kembali menghentikan kegiatan 11 entitas yang menghimpun dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin.

OJK Tutup 11 Investasi bodong, diantaranya Azaria, 4Jovem & First Travel

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing, mengatakan, penghentian kegiatan usaha tersebut dilakukan karena dalam menawarkan produknya entitas tersebut tidak memiliki izin usaha dan berpotensi merugikan masyarakat.

Untuk itu, dalam rangka perlindungan konsumen dan masyarakat, Satgas Waspada Investasi menghentikan kegiatan usaha 11 entitas sejak 18 Juli 2017. Entitas yang dihentikan kegiatannya adalah:

1. PT Akmal Azriel Bersaudara
2. PT First Anugerah Karya Wisata/First Travel
3. PT Konter Kita Satria
4. PT Maestro Digital Komunikasi
5. PT Global Mitra Group
6. PT Unionfam Azaria Berjaya/Azaria Amazing Store
7. 4Jovem/ PT Pansaky Berdikari Bersama
8. Car Club Indonesia/ PT Carklub Pratama Indonesia
9. Koperasi Budaya Karyawan Bank Bumi Daya Cabang Pekanbaru
10. PT Maju Mapan Pradana/Fast Furious Forex Index Commodity/F3/FFM
11. PT CMI Futures

"Maraknya penawaran investasi ilegal dan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin sudah mengkhawatirkan. Untuk itu, masyarakat diminta selalu waspada", kata Tongam dalam keterangan resminya, Jumat 21 Juli 2017.

Ia mengungkapkan, untuk menutup entitas ini, Satgas Waspada Investasi telah mengundang 11 entitas tersebut untuk menjelaskan legalitas dan kegiatan usahanya. Dan sebagian entitas tersebut juga telah menandatangani surat pernyataan yang menyatakan menghentikan kegiatannya sejak 18 Juli 2017.

Entitas tersebut adalah PT Akmal Azriel Bersaudara, PT First Anugerah Karya Wisata/First Travel, PT Konter Kita Satria, PT Maestro Digital Komunikasi, PT Global Mitra Group, PT UnionfamAzaria Berjaya/AzariaAmazing Store, 4Jovem/PT Pansaky Berdikari Bersama, Car Club Indonesia/PT Carklub Pratama Indonesia.

"Entitas lainnya tidak hadir, namun kegiatannya dihentikan karena diduga melanggar ketentuan perundang-undangan dan merugikan masyarakat," ujarnya,

Adapun untuk PT Akmal Azriel Bersaudara diminta OJK untuk menghentikan kegiatan usaha kredit mobil, motor atau emas yang dilakukan tanpa izin dan diduga melanggar ketentuan perundang-undangan serta merugikan masyarakat.

Satgas Waspada Investasi meminta perusahaan ini mengurus perizinannya dan memperbaiki sistem pemasarannya agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, PT First Anugerah Karya Wisata/First Travel harus menghentikan penawaran perjalanan umrah promo yang saat ini sebesar Rp14,3 juta.

Satgas Waspada Investasi bersama Kementerian Agama Republik Indonesia meminta seluruh jemaah calon umrah tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada manajemen First Travel untuk mengurus keberangkatan jemaah umrah.

Kutipan: http://www.viva.co.id/berita/bisnis/938134-ojk-tutup-11-investasi-bodong-salah-satunya-first-travel

UMK Pekanbaru 2016 Sah Rp 2.146.375 dan UMK Wilayah Provinsi Riau

UMK Pekanbaru 2016 Sah Rp 2.146.375 dan UMK Wilayah Provinsi Riau - Berdasarkan pengertian mengenai UMP dan UMK menurut Pasal 1 Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No. PER-01/MEN/1999 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia No. KEP-226/MEN/2000 Tahun 2000 tentang Upah Minimum (“Peraturan Upah Minimum”) :

1. Upah Minimum adalah upah bulanan terendah yang terdiri dari upah pokok termasuk tunjangan tetap.

2. Upah Minimum Propinsi adalah Upah Minimum yang berlaku untuk seluruh Kabupaten/Kota di satu Propinsi.

3. Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah Upah Minimum yang berlaku di Daerah Kabupaten/Kota.

Kami berasumsi bahwa yang dimaksud dengan UMP adalah Upah Minimum Provinsi dan UMK adalah Upah Minimum Kabupaten/Kota yang ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan kebutuhan hidup layak dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. 

Upah minimum tersebut ditetapkan oleh Gubernur dengan memperhatikan rekomendasi dari Dewan
Pengupahan Provinsi atau Bupati/ Walikota‪

Tujuan diaturnya upah minimum ini tidak lain adalah untuk melindungi buruh agar pengusaha tidak seenaknya membayar upah kepada pekerja.

Sanksi Bagi Perusahaan yang melanggar, menurut Pasal 90 ayat (1) Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa "Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum. dijelas sekali bahwa membayar upah sesuai ketentuan UMK hukumnya adalah wajib (Normatif).

Bagaimana jika perusaan merasa tidak mampu membayar sesuai UMK? Dalam ayat (2) disebutkan
“Bagi pengusaha yang tidak mampu membayar upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 89 dapat dilakukan penangguhan. Tata cara penangguhan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) diatur dengan Keputusan Menteri.

Sanksinya, Bagi perusaan yang membayar upah lebih rendah dari ketentuan UMK bisa dikenakan sanksi pidana atau denda. Sanksi bagi Pengusaha yang melanggar ketentuan UMK tersebut diatur dalam Pasal 185 ayat (1) Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003.“Barang siapa melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 68, Pasal 69 ayat (2), Pasal 80, Pasal 82, Pasal 90 ayat (1), Pasal 143, dan Pasal 160 ayat (4) dan ayat (7), dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling sedikit Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah) ”. Dalam ayat (2) pasal yang sama disebutkan ” Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) merupakan tindak pidana Kejahatan ” Bagi perusahaan yang mengajukan permohonan penangguhan UMK tidak secara langsung dikabulkan. Kepada perusahaan yang bersangkutan akan dilakukan audit keuangan oleh akuntan publik. Jika ternyata perusahaan tersebut berbohong, bahwa perusahaannya ternyata sehat maka pengusaha terancam dengan hukuman pidana atau denda
karena telah melanggar undang-undang.

Pada tanggal 13 Januari 2016, Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman telah menandatangani besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau dan mengesahkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk setiap Kabupaten/ Kota Provinsi Riau untuk periode 2015-2016

UMP Riau Tahun 2016 sebesar Rp2.095.000 atau naik 11,55 persen dari UMP 2015 sebesar Rp1.878.000.

Adapun Rincian UMK 12 Kabupaten/ Kota di Riau adalah sebagai berikut :

Kota Dumai sebesar Rp2.453.000.

Kota Pekanbaru sebesar Rp2.146.375.

Kabupaten Bengkalis sebesar Rp2.480.875.

Kabupaten Siak sebesar Rp2.209.930.

Kabupaten Kuansing sebesar Rp2.207.700.

Kabupaten Pelalawan sebesar Rp2176.480.

Kabupaten Indragiri Hulu sebesar Rp2.174.473.

Kabupaten Indragiri Hilir sebesar Rp2.163.658.

Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp2.163.100.

Kabupaten Rokan Hulu sebesar Rp2.146.375.

Kabupaten Kampar sebesar Rp2.138.570.

Kabupaten Rokan Hilir sebesar Rp2.129.650.

Sumber : Goriau